Grobogan — Pemerintah Desa Grobogan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 serta pembahasan Perubahan APBDes tahun 2025 pada 8 September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Grobogan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Grobogan, Misia Arsa Whiliyanti A., S.Pd.
Musdes ini turut dihadiri oleh para ketua RT/RW, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pak Sunaryo selaku perwakilan BPD. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menjadi wujud partisipasi aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Pembahasan RKPDES 2026 dan Perubahan APBDes 2025
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan pokok-pokok perencanaan untuk RKPDES 2026, termasuk prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun depan.
Selain itu, Musdes juga membahas Perubahan APBDes 2025, yang di dalamnya mencantumkan penyesuaian anggaran pada beberapa bidang, termasuk:
- Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
- Alokasi dana Ketahanan Pangan sebesar 20%, yang diarahkan untuk pengembangan usaha melalui BUMDes Jaya Makmur sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan berbasis desa dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Sambutan dan Harapan Kepala Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Misia Arsa Whiliyanti A., S.Pd menekankan pentingnya Musdes sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa.
Beliau menyampaikan harapan agar seluruh program dan perencanaan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga.
“Melalui Musdes ini, kita berharap pembangunan tahun 2026 dapat lebih terarah, serta perubahan APBDes 2025 mampu memperkuat sektor ekonomi dan ketahanan pangan desa,” ujarnya.
Musyawarah ditutup dengan penyepakatan bersama dari peserta Musdes, yang kemudian akan menjadi dasar penetapan RKPDES dan Perubahan APBDes sesuai peraturan yang berlaku.